31 - Pengorbanan: Dana Id atau Id Fund
Dalam satu riwayat Nabi (saw) berdiri untuk melaksanakan shalat pada hari Raya Idul Fitri, dan yang pertama kali beliau kerjakan adalah shalat, baru kemudian menyampaikan khutbah. Selesai khutbah beliau turun (dari mimbar) dan mendatangi jama’ah wanita untuk mengingatkan mereka dengan bersandar pada tangan Bilal, sementara Bilal sendiri membentangkan kain miliknya hingga para wanita tersebut memasukkan sedekahnya ke dalam kain tersebut.” Aku bertanya kepada ‘Atha, ‘Apakah itu zakat fitri? ‘ ia menjawab, ‘Bukan, tetapi sedekah yang mereka keluarkan pada saat itu, mereka memberikan anting dan gelang mereka.’ Aku bertanya lagi, ‘Bagaimana pendapatmu jika masa sekarang ini seorang Imam mendatangi jama’ah para wanita lalu mengingatkan mereka tentang itu? ‘ ‘Atha menjawab, ‘Yang demikian itu merupakan hak mereka (para Imam), dan apa alasanya mereka tidak boleh melakukannya?’ [1]
Berapa Dana Id Hendaknya Dikeluarkan? dan Kapan Dikeluarkan?
Dana Id atau Id Fund di zaman Hadhrat Masih Mau’ud (as) sedemikian rupa sehingga setiap Ahmadi yang memiliki sumber pendapatan akan memberikan satu Rupee sebagai Id Fund. Namun, di zaman sekarang, nilai Rupee tidak sama seperti dulu. Jadi alih-alih mematok pada satu Rupee, para Ahmadi hendaknya membayar sejumlah uang pada kedua Id (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan tetap memperhatikan semangat pengorbanan ini sesuai dengan kondisi keuangan mereka. [2]
Pengorbanan ini telah ada sejak zaman Hadhrat Masih Mauúd (as). Maksud dari pengorbanan ini adalah bahwa pada saat saat bahagia seseorang cenderung membelanjakan uang pada hal-hal seperti pakaian, makanan, pesta dan hadiah, namun ia juga harus menaruh perhatian pada keimanan dan agama. Pada masa Hadhrat Masih Mauúd (as), setiap Ahmadi yang berpenghasilan memberikan 1 Rupee sebagai Id Fund (dana Id), namun karena nilai mata uang tidak selamanya sama, maka alih-alih membatasi pada 1 Rupee, para Ahmadi dianjurkan untuk membayarnya sesuai dengan keadaan keuangan mereka. [3]
Tujuan Dana Id
Id Fund yang dicanangkan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (as) tujuannya adalah seperti halnya pada kesempatan berbahagia, seorang menghabiskan uang untuk hal-hal seperti pakaian, makanan, pesta dan hadiah. Namun sebenarnya dalam kegembiraan itu, ada hak bagi orang yang tidak mampu. Allah Ta’ala berfirman,
وَفِیۡۤ اَمۡوَالِہِمۡ حَقٌّ لِّلسَّآئِلِ وَالۡمَحۡرُوۡمِ ﴿۲۰﴾
“Dan dalam harta benda mereka ada hak bagi yang meminta dan bagi yang tidak meminta.” (QS Al-dzāriyāt [51]: 20)
Pengorbanan sukarela ini dimulai oleh Hadhrat Masih Mau’ud (as) untuk memastikan bahwa orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan dapat memiliki Idul Fitri yang menyenangkan. [4]
Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda,
“Dalam menyambut kebahagiaan menyambut hari raya Idul Fitri, orang-orang biasa memberikan iedi (sejumlah uang yang dihadiahkan pada hari raya idul fitri –pent.) kepada anak-anaknya.’
‘Saat ini, yang paling pantas diberikan pertolongan adalah Islam. Untuk itu berikanlah Eidi [5] kepada Islam.’
‘Saya anjurkan kawan-kawan pada Jemaat-ku bahwa demi agama, berikanlah Eidi [5] kepada Islam sebesar satu rupee pada hari raya Idul Fitri, Beliau as menamainya dengan nama ‘Id Fund’
Hukum Dana Id
Seperti halnya sedekah yang dibagikan untuk membahagiakan orang yang membutuhkan, maka pengorbanan jenis ini termasuk sunnah (ibadah yang sering diamalkan Rasulullah saw).
Lain-lain
Hadhrat Masih Mau’ud a.s. bersabda,
“Ini benar-benar waktu yang diberkahi! Tidak ada yang diminta untuk menyerahkan hidup mereka. Ini bukan waktu untuk mempersembahkan pengorbanan tertinggi, tetapi ini adalah zaman untuk mengorbankan hartanya sesuai dengan kekayaannya” [6]
Catatan Kaki
-
Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jum’at, Bab Nasehat Imam Kepada Para Wanita Pada Hari Raya ↩
-
Surat JAI No. 030/AMIR/III/2025 di Bogor tanggal 10 Maret 2025. ↩
-
Eidi adalah tradisi Timur Tengah (Persia dan terkadang Arab dan Muslim) untuk memberi hadiah uang tunai kepada anak-anak dan anggota keluarga oleh kerabat yang lebih tua atau teman keluarga sebagai bagian dari perayaan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Uang paling sering diberikan, tetapi hadiah lain juga diberikan. Wikipedia - Eidi ↩ ↩2
-
Al Hakam, 10 Juli 1903 ↩