Puasa adalah ibadah yang agung dalam agama Islam, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Penting bagi setiap Muslim untuk mengetahuinya. Beberapa hal tersebuat diantaranya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum dengan sengaja adalah hal yang paling jelas membatalkan puasa, Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an:

... وَکُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰی یَتَبَیَّنَ لَکُمُ الۡخَیۡطُ الۡاَبۡیَضُ مِنَ الۡخَیۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِ ۪ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّیَامَ اِلَی الَّیۡلِ ۚ ...

“…makanlah dan minumlah hingga tampak jelas kepadamu benang putih dan benang hitam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam…” QS Al Baqarah [2]:188 dengan basmallah sebagai ayat pertama

Dalam ayat tersebut kita diperintahkan makan sahur sampai batas fajar. Kemudian dilarang untuk makan-minum hingga malam (matahari tenggelam).

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah dengan sengaja juga dapat membatalkan puasa. Rasulullah (saw) bersabda:

“… apabila ia sengaja untuk muntah maka hendaknya ia mengqada (mengganti puasanya)” [1]

3. Haid atau Nifas

Bagi wanita, keluarnya darah haid atau nifas (darah setelah melahirkan) membatalkan puasa. Wanita yang mengalami haid atau nifas wajib mengganti puasanya di hari lain setelah suci. Nabi (saw) bersabda:

“Apabila (seorang wanita) sedang mengalami haid, maka dia tidak shalat dan tidak puasa. Yang demikian itu menunjukkan kurangnya agamanya” [2]

Diriwayatkan oleh Hadhrat Aisyah (ra), “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada shalat” [3]

Mengqadha puasa adalah mengganti puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan di hari-hari lain di luar Ramadan.

4. Berhubungan Suami Istri (Jima)

Berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan dengan sengaja adalah membatalkan puasa. Pelaku dikenakan denda yang berat, yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu juga maka memberi makan 60 orang miskin. [4]

5. Masuknya Sesuatu ke dalam Tubuh Melalui Lubang Hidung

Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang terbuka seperti hidung dengan sengaja berpotensi membatalkan puasa. Rasulullah (saw) pernah menyampaikan,

“Sempurnakanlah wudlu, basuhlah sela-sela jarimu dan beristinsyaqlah lebih dalam kecuali jika kamu sedang berpuasa” [5]

Istinsyaq adalah aktivitas memasukkan air ke dalam hidung, kemudian mengeluarkannya kembali. Jadi hindarilah memasukkan air ke dalam hidung karena bisa membatalkan puasa.

Catatan Kaki