12 - Keutamaan dan Sejarah Salat Tarawih
Pengertian Tarawih
Tarawih (تراويح) berasal dari kata “tarwihah” (ترويحة) yang berarti “istirahat sesaat”. Kata ini merupakan bentuk jamak, karena shalat tarawih dikerjakan dengan beberapa kali istirahat di antara setiap beberapa rakaat.
Tarawih adalah shalat sunnah malam yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Shalat ini biasanya dilakukan setelah shalat Isya dan dapat dikerjakan secara berjamaah di masjid atau secara sendiri-sendiri di rumah.
Dinamakan tarawih karena pada zaman Rasulullah SAW, para sahabat seringkali memperpanjang durasi berdiri, rukuk, dan sujud dalam shalat malam mereka. Karena lamanya shalat tersebut, mereka membutuhkan istirahat sejenak setiap selesai mengerjakan beberapa rakaat. Istirahat inilah yang kemudian disebut dengan “tarwihah”.
Keutamaan Shalat Tarawih
Pengampunan Dosa
Rasulullah (saw) bersabda:
“Barangsiapa yang melaksanakan Qiyaam-ur-Ramadan (shalat malam di bulan Ramadhan atau tarawih) karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [1] [2]
Mendapatkan Pahala yang Besar Jika Dilaksanakan Berjamaah
Rasulullah (saw) bersabda,
“Barangsiapa yang shalat bersama imam (shalat malam di bulan Ramadan atau tarawih) hingga selesai maka diberikan baginya pahala shalat satu malam” [3]
Sebagai Pelengkap Ibadah di Bulan Ramadhan
Shalat tarawih adalah salah satu ibadah yang dapat melengkapi ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dengan mengerjakan shalat tarawih, seorang Muslim telah menyempurnakan ibadahnya di bulan yang penuh berkah ini. Rasulullah (saw) pernah bersabda mengutip firman Allah Ta’ala,
“Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu.” [4]
Sejarah Tarawih
Tarawih di Zaman Rasulullah (saw)
Diriwayatkan,
‘Aisyah radliallahu ‘anha mengabarkannya bahwa Rasulullah (saw) pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat Beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah (saw) keluar untuk shalat dan mereka ikut shalat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah Beliau selesai shalat Fajar, Beliau menghadap kepada orang banyak kemudian Beliau membaca syahadat lalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya”. Kemudian setelah Rasulullah (saw) meninggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu. [5]
Tarawih di Zaman Khalifah Hadhrat Abu Bakar (ra) dan awal Kepemimpinan Hadhrat Umar (ra)
Diriwayatkan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan motivasi untuk mengerjakan (shalat pada malam) Ramadlan dengan tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: “Barangsiapa yang menunaikan (shalat pada malam) Ramadlan dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, sementara perkara itu tetap seperti itu. Demikian pula pada kekhilafahan Abu Bakar hingga permulaan kekhilafahan Umar. [6]
Tarawih di Zaman Khalifah Hadhrat Umar bin Khotob (ra)
Diriwayatkan, ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Qariy bahwa dia berkata;
“Aku keluar bersama ‘Umar bin Al Khaththob radliallahu ‘anhu pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma’mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka ‘Umar berkata: “Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama’ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik”. Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama’ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka’ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama’ah dengan dipimpin seorang imam, lalu ‘Umar berkata: “Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini. Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam.[7]
Catatan kaki
-
Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Iman, Bab Menghidupkan ibadah-ibadah sunah Ramadan bagian iman ↩
-
Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar, Bab Anjuran untuk shalat tarawih ↩
-
Hadits Jami’ At-Tirmidzi, Kitab Puasa, Bab Menghidupkan malam Radmadhan ↩
-
Hadits Jami’ At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Bab Shalat yang pertama kali dihisab ↩
-
Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan Orang yang Menegakkan Ramadan ↩
-
Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar, Bab Anjuran untuk shalat tarawih ↩
-
Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat Tarawih, Bab Keutamaan orang yang menegakkan ramadan ↩